Karangasem Jadi “Tumbal” Target LP2B Bali, Beban Lahan Naik 91,69 Persen
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Photo ilustrasi sawah dan bangunan beton, sudut kanan bupati gus par
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AMLAPURAPOST. COM– Karangasem kembali dihadapkan pada posisi sulit. Di tengah upaya mengejar ketertinggalan ekonomi dan mengembangkan pariwisata, kabupaten di ujung timur Bali ini justru harus menanggung tambahan beban dalam pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali.
Karangasem disebut harus menambah luasan LP2B hingga mencapai 91,69 persen dari Luas Baku Sawah (LBS). Angka tersebut jauh di atas ketentuan minimal 87 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Kondisi ini muncul setelah tiga kabupaten/kota di Bali belum mampu memenuhi target LP2B sesuai ketentuan. Kekurangan tersebut kemudian harus ditutup melalui penyesuaian di daerah lain, salah satunya Karangasem.
Ironisnya, Karangasem sendiri sebenarnya telah memenuhi batas minimal tersebut.
Berdasarkan Kepmen ATR/BPN Tahun 2024, luas LBS Karangasem mencapai 5.976,13 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 5.200 hektare telah masuk dalam LP2B atau berada di kisaran 88 persen.
Namun dalam penyesuaian terbaru, luasan LP2B Karangasem diproyeksikan mencapai 5.479,51 hektare. Artinya, ada tambahan lebih dari 200 hektare lahan yang harus dikunci sebagai LP2B.
Tambahan tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi Karangasem. Sebab, setiap hektare lahan yang masuk LP2B memiliki konsekuensi terhadap ruang pemanfaatan wilayah ke depan.
Di satu sisi, pemerintah tengah mendorong Karangasem untuk keluar dari ketertinggalan ekonomi dengan mengembangkan pariwisata dan sektor-sektor produktif lainnya. Namun di sisi lain, ruang untuk pembangunan infrastruktur maupun pengembangan kawasan menjadi semakin terbatas.
Kondisi inilah yang membuat Karangasem seakan berada pada posisi sebagai “tumbal” untuk memenuhi target pertanian Bali.
Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengakui adanya penambahan beban tersebut. Menurutnya, Karangasem bukan satu-satunya daerah yang mengalami penyesuaian, namun tambahan yang harus ditanggung Karangasem termasuk yang terbesar, yakni lebih dari 200 hektare.
Parwata menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali.
Sebab, ketika Karangasem harus mempertahankan lahan pertanian dalam jumlah lebih besar, pada saat yang sama pemerintah daerah membutuhkan ruang untuk membangun infrastruktur dan mengembangkan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi.
“Tentu hal ini akan berdampak ke depannya. Mengingat pariwisata Karangasem sedang berkembang karena memiliki potensi, kondisi ini tentu berpotensi mempersempit ruang untuk pengembangan infrastruktur dan penunjang lainnya,” ujar Parwata, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, jangan sampai upaya memenuhi target pertanian di tingkat provinsi justru membuat daerah yang selama ini masih berjuang meningkatkan kesejahteraan masyarakat kehilangan ruang untuk berkembang.
Karena itu, Gus Par meminta Pemprov Bali memberikan kebijakan khusus dan kompensasi kepada Karangasem atas tambahan beban LP2B tersebut.
Kompensasi dinilai penting agar pembatasan ruang akibat penambahan LP2B tidak menjadi hambatan bagi pengembangan sektor lain, terutama pariwisata, infrastruktur dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Harapannya tentu ada kebijakan lebih dari provinsi, terutama kompensasi bagi Karangasem. Sehingga dengan adanya penambahan LP2B ini, sektor-sektor lain yang terdampak tetap bisa dikembangkan,” tandasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar