Breaking News
Beranda » Daerah » Modus Kamuflase Toko Modern Terendus, Pansus III Desak Penertiban

Modus Kamuflase Toko Modern Terendus, Pansus III Desak Penertiban

  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

AMLAPURAPOST.COM — Fenomena toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem yang beroperasi dengan modus menyerupai toko lokal kini menjadi sorotan tajam.

 

Praktik ini dinilai sebagai bentuk kamuflase untuk mengakali regulasi terkait pembatasan kuota dan jarak yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang toko modern berjejaring.

 

​Ketua Pansus III, I Wayan Sumatra mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan fakta di lapangan terkait toko modern yang bertransformasi atau ‘berbaju’ warung lokal.

 

Meski tampilan fisiknya terkesan disamarkan, namun diduga kuat isi serta sistem operasional di dalamnya merupakan milik jaringan toko modern.

 

​”Perda dan Perbub itu kan dibuat untuk membatasi, bukan serta-merta asal tutup. Tapi kalau ini dibiarkan, mereka bertransformasi menjadi warung lokal padahal isinya adalah toko modern berjejaring. Ini bentuk kamuflase,” tegas Wayan Sumatra usai rapat pansus pada Kamis (7/10/2026) lalu.

 

​Menurutnya, dalam satu wilayah kecamatan yang seharusnya hanya diizinkan memiliki satu atau dua kuota toko modern, kini jumlahnya berpotensi melampaui batas akibat modus tersebut.

 

Pihaknya menegaskan jika praktik ini dibiarkan tanpa adanya penertiban yang tegas, keberadaan toko-toko ini akan mengancam keberlangsungan UMKM serta pasar tradisional setempat.

 

Melihat kondisi ini, Pansus III mempertanyakan kendala apa yang dihadapi oleh penegakan hukum (perda) di lapangan. Bahkan disana ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk tidak bekerja secara parsial atau saling melempar tanggung jawab.

 

​Ia menekankan bahwa dari hasil RDP, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem telah memyatakan kesiapan untuk melakukan penegakan perda, hanya saja sebelum bergerak diperlukan dasar kajian teknis dan perizinan yang kuat dari dinas terkait seperti dinas perizinan dan tata ruang agar dapat mengeksekusi penertiban secara legal dan tegas.

 

​”Ini tidak bisa OPD jalan sendiri-sendiri, harus simultan. Satpol PP tidak bisa disalahkan begitu saja karena mereka bekerja berdasarkan SOP dan butuh kajian perizinan serta tata ruang sebagai dasar hukum yang kuat,” jelasnya.

 

​Sumatra mendesak agar tim gabungan dan OPD teknis segera mempersiapkan langkah strategis berbasis fakta lapangan dan regulasi yang berlaku. Pihaknya berharap eksekusi dan aksi nyata penertiban dapat dilakukan secepat mungkin demi menyelamatkan perekonomian pedagang kecil dan menegakkan marwah aturan daerah.

  • Penulis: Gs
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo ilustrasi sawah dan bangunan beton, sudut kanan bupati gus par

    Karangasem Jadi “Tumbal” Target LP2B Bali, Beban Lahan Naik 91,69 Persen

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    AMLAPURAPOST. COM– Karangasem kembali dihadapkan pada posisi sulit. Di tengah upaya mengejar ketertinggalan ekonomi dan mengembangkan pariwisata, kabupaten di ujung timur Bali ini justru harus menanggung tambahan beban dalam pemenuhan target Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali. Karangasem disebut harus menambah luasan LP2B hingga mencapai 91,69 persen dari Luas Baku Sawah (LBS). Angka tersebut […]

  • kejari, lapor, korupsi program

    Temukan Dugaan Korupsi, Warga Karangasem Bisa Lapor Kejari Via WhatsApp

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Amlapurapost.com – Warga Karangasem yang menemukan dugaan tindak pidana korupsi kini bisa menyampaikannya langsung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem melalui WhatsApp. Layanan tersebut merupakan bagian dari LAPOR-JAKA, kanal pengaduan yang dibuka Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karangasem untuk mempermudah masyarakat melaporkan informasi maupun dugaan korupsi tanpa harus datang ke kantor kejaksaan. Kajari Karangasem Dr. […]

  • Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Gelar Sapuh Leger Massal untuk Umum, Ringankan Beban Umat

    Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Gelar Sapuh Leger Massal untuk Umum, Ringankan Beban Umat

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Amlapurapost.com – Kepedulian terhadap umat dalam menjalankan yadnya diwujudkan Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas Kabupaten Karangasem melalui pelaksanaan Upacara Sapuh Leger massal untuk umum. Sebanyak 69 orang mengikuti upacara yang digelar di Griya Abianjero, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (4/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja pasemetonan sekaligus upaya […]

  • Bupati Gus Par Perjuangkan Formasi PNS ke Pusat

    Gus Par Perjuangkan 149 Formasi PNS Karangasem ke Pusat

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Amp
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya mengatasi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi akibat tingginya jumlah pegawai memasuki masa pensiun. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par bahkan turun langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan aparatur Karangasem kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi sebanyak 642 PNS Karangasem […]

  • Tradisi

    Bupati Gus Par Apresiasi Pelestarian Pura Kawitan dan Naskah Kuno Ki Pasek Badeg

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Tim
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Amlapurapost.com – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) mengapresiasi komitmen Pasemetonan Ki Pasek Badeg dalam melestarikan pura kawitan dan warisan sejarah leluhur. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima penglingsir dan panitia Karya Agung Pasemetonan Ki Pasek Badeg di Kantor Bupati Karangasem, Senin (12/10).   Gus Par menegaskan, pelestarian warisan leluhur penting untuk menjaga identitas […]

  • Karangasem Percepat RDTR Rendang, Selat dan Bebandem

    Karangasem Percepat RDTR Rendang, Selat dan Bebandem, Bagaimana Nasib Galian C?

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Amp
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem. Penyusunan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mengakomodasi potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Hal tersebut disampaikan Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat membuka FGD I RDTR sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) […]

expand_less