Breaking News
Beranda » Daerah » Karangasem Percepat RDTR Rendang, Selat dan Bebandem, Bagaimana Nasib Galian C?

Karangasem Percepat RDTR Rendang, Selat dan Bebandem, Bagaimana Nasib Galian C?

  • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rendang, Selat dan Bebandem. Penyusunan ini diharapkan mampu memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mengakomodasi potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta saat membuka FGD I RDTR sekaligus Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Wantilan Kantor Camat Selat, Senin (5/10/2026).

Sedana Merta menekankan agar penyusunan RDTR tidak hanya mengandalkan data sekunder maupun citra satelit. Kondisi riil di lapangan harus menjadi dasar agar tata ruang yang dihasilkan sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah.

“Data yang ada perlu dilengkapi dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, apa yang nantinya dituangkan dalam RDTR benar-benar sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah,” ujarnya.

Menurutnya, RDTR merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang. RDTR juga menjadi salah satu dasar dalam proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Karangasem pada 2026 memperoleh bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN untuk menyusun RDTR tiga wilayah tersebut. Proses penyusunan dijadwalkan berlangsung 10 September hingga 23 Desember 2026.

Sedana Merta meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan aktif memberikan data serta masukan. Pasalnya, Rendang, Selat dan Bebandem memiliki karakter wilayah yang berbeda, dengan potensi pertanian, sumber daya air, pariwisata serta berbagai aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, terdapat kawasan lindung, daerah resapan air dan wilayah rawan bencana yang harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan pola ruang.

“Semua potensi dan perkembangan wilayah perlu kita lihat secara komprehensif. Prinsipnya, kita ingin memberikan ruang bagi pembangunan dan investasi, tetapi tetap memperhatikan daya dukung lingkungan serta kepentingan masyarakat,” kata Sedana Merta.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, sumber air, kawasan hulu, lingkungan serta kawasan rawan bencana juga menjadi perhatian. Begitu pula dengan keberadaan Desa Adat, Banjar Adat, Subak dan Subak Abian serta ruang-ruang yang memiliki nilai sosial budaya.

Sedana Merta juga menegaskan pentingnya sinkronisasi RDTR dengan revisi RTRW Kabupaten Karangasem.

“RDTR merupakan penjabaran yang lebih rinci dari RTRW. Karena itu, keduanya harus sinkron dan saling mendukung,” katanya.

Lalu, Bagaimana Nasib Galian C?

Dalam konteks ini, penyusunan RDTR juga berpotensi menjadi penentu arah aktivitas galian C di tiga wilayah tersebut. Sebab, RDTR nantinya akan mengatur secara lebih rinci mengenai peruntukan dan pemanfaatan ruang.

Artinya, aktivitas galian C tidak semata dilihat dari sisi ekonomi, tetapi juga harus disesuaikan dengan zonasi, daya dukung lingkungan, kawasan lindung, risiko bencana serta ketentuan perizinan.

Jika suatu lokasi tidak sesuai dengan peruntukan ruang, tentu aktivitas di kawasan tersebut akan menghadapi pembatasan. Sebaliknya, kawasan yang memang diperbolehkan untuk kegiatan tertentu tetap harus mengikuti ketentuan dan perizinan yang berlaku.

Karena itu, RDTR Rendang, Selat dan Bebandem nantinya bukan hanya menjadi peta pembangunan, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting untuk menentukan ruang mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus dilindungi.

  • Penulis: Amp
  • Editor: Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pemandangan tiang proveder disalah satu ruas jalan di kabupaten karangasem

    Dewan Soal Tiang Provider Semrawut: Pemerintah Tak Boleh Saling Lempar Tanggung Jawab

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Amp
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Persoalan tiang dan kabel provider yang semrawut di sejumlah ruas jalan di Karangasem dinilai tidak bisa terus dibiarkan. Pemerintah daerah diminta tidak saling melempar tanggung jawab, melainkan segera duduk bersama untuk mencari solusi penataan jaringan telekomunikasi. Anggota DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadi, menegaskan bahwa persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak terkait. Menurutnya, perbedaan […]

  • Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Gelar Sapuh Leger Massal untuk Umum, Ringankan Beban Umat

    Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Gelar Sapuh Leger Massal untuk Umum, Ringankan Beban Umat

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Amlapurapost.com – Kepedulian terhadap umat dalam menjalankan yadnya diwujudkan Pasemetonan Sira Arya Gajah Para Bretara Sira Arya Getas Kabupaten Karangasem melalui pelaksanaan Upacara Sapuh Leger massal untuk umum. Sebanyak 69 orang mengikuti upacara yang digelar di Griya Abianjero, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (4/10/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu program kerja pasemetonan sekaligus upaya […]

  • Bupati Gus Par Perjuangkan Formasi PNS ke Pusat

    Gus Par Perjuangkan 149 Formasi PNS Karangasem ke Pusat

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Amp
    • visibility 39
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya mengatasi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) yang terjadi akibat tingginya jumlah pegawai memasuki masa pensiun. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata alias Gus Par bahkan turun langsung ke Jakarta untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan aparatur Karangasem kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan di tengah kondisi sebanyak 642 PNS Karangasem […]

  • Tradisi

    Bupati Gus Par Apresiasi Pelestarian Pura Kawitan dan Naskah Kuno Ki Pasek Badeg

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Tim
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Amlapurapost.com – Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) mengapresiasi komitmen Pasemetonan Ki Pasek Badeg dalam melestarikan pura kawitan dan warisan sejarah leluhur. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima penglingsir dan panitia Karya Agung Pasemetonan Ki Pasek Badeg di Kantor Bupati Karangasem, Senin (12/10).   Gus Par menegaskan, pelestarian warisan leluhur penting untuk menjaga identitas […]

  • Pansus III DPRD Karangasem

    Modus Kamuflase Toko Modern Terendus, Pansus III Desak Penertiban

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Gs
    • visibility 9
    • 0Komentar

    AMLAPURAPOST.COM — Fenomena toko modern berjejaring di Kabupaten Karangasem yang beroperasi dengan modus menyerupai toko lokal kini menjadi sorotan tajam.   Praktik ini dinilai sebagai bentuk kamuflase untuk mengakali regulasi terkait pembatasan kuota dan jarak yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang toko modern berjejaring.   ​Ketua Pansus III, I Wayan […]

  • Tajen, suparta, dewan wakil ketua dewan

    Antara Tradisi dan Hukum, Suparta Buka Suara soal Tajen Di Bali

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    RANGASEM – Tajen atau sabung ayam di Bali tidak bisa dilepaskan dari perdebatan antara perspektif hukum dan nilai tradisi yang hidup di tengah masyarakat.   Di satu sisi, tajen kerap dipandang sebagai bentuk perjudian. Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat melihatnya sebagai bagian dari tradisi, kearifan lokal, serta kehidupan sosial dan budaya Bali yang telah […]

expand_less