Antara Tradisi dan Hukum, Suparta Buka Suara soal Tajen Di Bali
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

I wayan suparta
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RANGASEM – Tajen atau sabung ayam di Bali tidak bisa dilepaskan dari perdebatan antara perspektif hukum dan nilai tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Di satu sisi, tajen kerap dipandang sebagai bentuk perjudian. Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat melihatnya sebagai bagian dari tradisi, kearifan lokal, serta kehidupan sosial dan budaya Bali yang telah berlangsung turun-temurun.
Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suparta turut memberikan pandangannya, ia menilai tajen perlu dilihat secara lebih luas dengan mempertimbangkan konteks budaya dan tradisi masyarakat Bali. Menurutnya, jangan sampai penilaian terhadap tajen hanya berhenti pada aspek perjudian, tanpa melihat akar tradisi yang melekat di dalamnya.
Suparta menyinggung adanya perbedaan antara kasino dan tajen. Jika kasino identik dengan hiburan yang membutuhkan kemampuan ekonomi tertentu, tajen dinilainya memiliki kedekatan dengan kehidupan masyarakat lokal.
“Tajen ini bagian dari kearifan lokal dan hiburan masyarakat Bali yang sudah turun-temurun. Karena itu, kita perlu melihatnya dari sisi tradisi dan budaya juga,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tradisi tabuh rah yang berkaitan dengan ritual keagamaan Hindu Bali. Dalam praktiknya, tabuh rah memiliki konteks ritual tersendiri dan tidak bisa serta-merta disamakan dengan tajen untuk kepentingan perjudian.
Menurut Suparta, keberadaan tradisi yang berkaitan dengan sabung ayam juga perlu dipahami berdasarkan konteks, tujuan, serta pelaksanaannya di tengah masyarakat. Salah satunya, tradisi yang berkembang di sejumlah desa adat dan dikaitkan dengan ritual untuk menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat.
Selain itu, ia menyinggung keberadaan pelinggih yang dikenal masyarakat sebagai tempat pemujaan Ida Bhatara Ratu Bagus Bebotoh. Baginya, berbagai ekspresi tradisi yang hidup di tengah masyarakat Bali perlu dipahami secara bijak agar tidak kehilangan makna kulturalnya.
Bagi Suparta, tradisi dan kearifan lokal merupakan bagian dari identitas masyarakat Bali yang patut dihormati. Tantangannya adalah bagaimana nilai-nilai tersebut tetap terjaga tanpa mengabaikan aturan hukum serta ketertiban sosial.
“Misalnya seperti disalah satu desa adat di karangasem, ada Pelinggih ide Betare bagus bebotoh itu ada Aci nya kusus yang di sakralkan. Mungkin tempat lain di Bali juga ada tetapi beda namanya sesuai kearipan lokal. Tetapi tentu akan ada pro dan kontra namun itu wajar. Jaman sekarang tidak perlu kucing – kucingan, semua bisa terbuka dengan dasar kordinasi yang baik antara adat dengan dinas,” tandasnya.
- Penulis: Admin

Saat ini belum ada komentar